Loading...

Akta Kelahiran

Pencatatan Sipil

Akta Kelahiran

Pengurusan akta kelahiran baru dan duplikat akta kelahiran

Estimasi Waktu
7-14 hari kerja
Biaya
Gratis
Lokasi
Kantor Kelurahan Jemur Wonosari
Aksi Cepat
Persyaratan yang diperlukan
1
Surat keterangan lahir dari bidan/dokter/rumah sakit
Wajib
2
Fotokopi KTP kedua orang tua
Wajib
3
Fotokopi Kartu Keluarga
Wajib
4
Fotokopi Akta Nikah orang tua
Wajib
5
Surat pengantar RT/RW
Wajib
Catatan Penting
  • Dokumen asli wajib dibawa untuk verifikasi
  • Fotokopi dokumen dalam kondisi jelas
  • Pas foto terbaru dengan latar putih
  • Semua dokumen dalam bahasa Indonesia
Tips

Siapkan semua dokumen sebelum datang ke kantor untuk mempercepat proses pelayanan.

Alur Perizinan
1
Persiapan dokumen persyaratan
Estimasi: 15-30 menit
2
Pengajuan permohonan di loket
Estimasi: 15-30 menit
3
Verifikasi dokumen oleh petugas
Estimasi: 15-30 menit
4
Proses pembuatan akta
Estimasi: 15-30 menit
5
Pengambilan dokumen jadi
Estimasi: 15-30 menit
Informasi Penting

Waktu pelayanan dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan antrian. Senin-Kamis: 08:00-15:00, Jumat: 08:00-11:30

Unduh Dokumen
Formulir Permohonan

Akta Kelahiran

Download PDF
Checklist Persyaratan

Daftar lengkap persyaratan

Flowchart Alur

Diagram alur pelayanan

Informasi Download
  • Formulir dalam format PDF yang dapat diisi dan dicetak
  • Checklist persyaratan untuk memastikan kelengkapan dokumen
  • Flowchart alur untuk memahami proses pelayanan

Layanan Terkait

Akta Kematian
3-7 hari kerja Gratis
Lihat Detail
Butuh Bantuan?

Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan terkait layanan ini, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Kontak
  • Telepon: (031) 123-4567
  • WhatsApp: +62812-3456-7890
  • Email: layanan@jemurwonosari.surabaya.go.id
Jam Layanan
  • Senin-Kamis: 08:00-15:00, Jumat: 08:00-11:30
  • Online: 24/7
Aksi Cepat

Mulai Gunakan SILOK Sekarang

Nikmati kemudahan dan efisiensi dalam pengurusan administrasi kependudukan dengan SILOK.

Get it on Google Play